
| KETENTUAN UMUM | ||
| a. Pengertian : Penyelenggara adalah PT Bumi Resources Tbk.. Pelaksana adalah Pandureka Sentra Peniwara | ||
| b. Lomba terbuka untuk umum, Warga negara Indonesia | ||
| c. Tema lomba adalah :”WARNA TARI ADAT TRADISIONAL INDONESIA” dengan subyek aneka tari tradisional di Indonesia yang terkait dengan peristiwa dan/atau bagian dari rangkaian prosesi adat/upacara/tradisi yang direkam di lokasi-lokasi pelaksanaan kegiatan adat/upacara/tradisi terkait. | ||
| d. Seluruh subyek/materi foto berada di Indonesia | ||
| e. Semua hasil karya akhir harus berupa file elektronik atau format digital berwarna dan tidak diperkenankan menggunakan teknik infra-merah atau metoda pengubahan warna lainnya. | ||
| f. Olah digital diperbolehkan, sebatas perbaikan kualitas foto (sharpening, cropping, color balance, dogde/burn dan saturasi warna) tanpa mengubah keaslian objek. Tidak diperkenankan mengirimkan foto berupa kombinasi lebih dari satu foto atau menghilangkan/ mengubah elemen-elemen dalam satu foto. | ||
| g. Setiap peserta dapat mengirimkan paling banyak 5 (lima) buah foto untuk dilombakan. Bila ternyata seorang peserta mengirimkan lebih dari 5 (lima) buah foto, panitia akan mendiskualifikasi foto yang terakhir diterima. | ||
| h. Tidak diperbolehkan mencantumkan nama/judul atau tulisan, grafis atau penanda apapun yang nampak dalam foto. | ||
| i. Dilarang menyertakan karya foto yang mengandung unsur pornografi atau sadisme | ||
| j. Peserta dilarang mengirim foto dengan memakai nama atau alamat orang lain. Peserta haruslah satu-satunya pemilik dari seluruh hak kekayaan intelektual atas hasil karya yang dikirimkan. Setiap pelanggaran atas hak kekayaan intelektual orang lain akan diproses secara hukum. Peserta membebaskan pelaksana dan penyelenggara dari setiap gugatan atau tuntutan ganti rugi yang diajukan pihak ketiga dalam hal peserta dalam hal peserta dalam perlombaan ini melakukan pelanggaran atas hak kekayaan intelektual pihak ketiga. | ||
| k. Setiap foto yang dikirimkan harus belum pernah dipublikasikan untuk keperluan yang bersifat komersial serta harus bebas dari setiap kontrak atau ikatan lain yang membatasi peserta dan penyelenggara untuk melakukan publikasi foto tersebut pada media sehubungan dengan lomba ini. | ||
| l. “Model & Property release” sepenuhnya menjadi tanggungjawab peserta. Pelaksana dan penyelenggara tidak bertanggung jawab atas tuntutan dari pihak foto model ataupun pihak lainnya sehu-bungan dengan materi lomba yang dikirimkan atau diikutser-takan dalam lomba. | ||
| m. Dari hasil penilaian dewan juri, akan dipilih 100 (seratus) foto pilihan (termasuk foto-foto pemenang) yang akan dicetak dan dipamerkan dalam kaitan kegiatan lomba ini. | ||
| n. Untuk foto-foto pemenang dan terpilih, peserta setuju untuk memberikan hak eksklusif secara cuma-cuma kepada pelaksana kegiatan untuk mereproduksi dan menggunakan foto-foto tersebut pada media publikasi kegiatan, termasuk pada katalog cetak, katalog dalam bentuk CD-Rom, pameran foto, serta media advertorial dan publikasi lainnya yang terkait dengan kegiatan ini. | ||
| o. Untuk foto-foto pemenang, peserta setuju untuk memberikan hak eksklusif secara cuma-cuma kepada penyelenggara (PT Bumi Resources Tbk.) untuk mereproduksi dan menggunakan foto-foto tersebut pada media publikasi penyelenggara, termasuk dan tidak terbatas pada katalog cetak, katalog dalam bentuk CD-Rom, pameran foto, serta media advertorial dan publikasi lainnya yang akan dilakukan oleh penyelenggara dalam kegiatan publikasinya. | ||
| p. Hak cipta atas foto pemenang dan terpilih tetap melekat pada fotografernya. | ||
| q. Pelaksana dan penyelenggara lomba berhak untuk mendiskualifikasi setiap materi lomba yang diikutsertakan, sebelum, selama dan sesudah penjurian dilakukan apabila materi yang diikutsertakan tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. | ||
| r. Dengan keikutsertaan, peserta dianggap telah menerima dan menyetujui seluruh persyaratan. | ||
| s. Panitia tidak melayani segala bentuk surat menyurat | ||
| t. Dewan juri dan anggota keluarganya tidak diperkenankan mengikuti lomba. | ||
| u. Keputusan dewan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat | ||
| HADIAH & PENGHARGAAN | ||
| --- 1 ( Satu ) Hadiah Pertama Rp. 20.000.000,- + piagam | ||
| --- 1 ( Satu ) Hadiah Kedua Rp 10.000.000,- + piagam | ||
| --- 10 (sepuluh) Hadiah penghargaan, @ Rp 2.500.000,- + piagam | ||
| DEWAN JURI | ||
| a. Paul I Zacharia, FRPS (penulis, fotografer perjalanan - Malang) | ||
| b. Fendi Siregar (fotogafer senior, pengajar di IKJ - Jakarta) | ||
| c. Dedy H Siswandi (pegiat foto, fotografer senior - Bandung) | ||
| PEMBERITAHUAN | ||
| Karya pemenang dan karya terpilih akan diinformasikan melalui email sesuai entry (alamat peserta) kepada seluruh peserta. Seluruh hadiah & penghargaan diberikan pada saat pameran dilaksanakan. | ||
| organized
by : PANDUREKA SENTRA PENIWARA |
||